Haji Abdul Malik Karim
Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA adalah seorang ulama,
sastrawan, sejarawan, dan juga politikus yang sangat terkenal di Indonesia.
Buya HAMKA juga seorang
pembelajar yang otodidak dalam bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat,
sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Hamka pernah
ditunjuk sebagai menteri agama dan juga aktif dalam perpolitikan Indonesia.
Hamka lahir di desa kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908
dan meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.
Hamka juga diberikan
sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata
abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang
dihormati. Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai
Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau,
sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906. Beliau dibesarkan dalam tradisi
Minangkabau. Masa kecil HAMKA dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi
pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan
ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi
dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Putra HAMKA bernama H.
Rusydi HAMKA, kader PPP, anggota DPRD DKI Jakarta. Anak Angkat Buya Hamka
adalah Yusuf Hamka, Chinese yang masuk Islam.
HAMKA di Sekolah Dasar
Maninjau hanya sampai kelas dua. Ketika usia 10 tahun, ayahnya telah mendirikan
Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan
mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau
dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh
Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sejak muda, HAMKA dikenal
sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi gelar Si Bujang Jauh. Pada
usia 16 tahun ia merantau ke Jawa untuk menimba ilmu tentang gerakan Islam
modern kepada HOS Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto, dan KH
Fakhrudin. Saat itu, HAMKA mengikuti berbagai diskusi dan training pergerakan
Islam di Abdi Dharmo Pakualaman, Yogyakarta.
HAMKA bekerja sebagai guru
agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan. Pada tahun 1929 di
Padang Panjang, HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam,
Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957- 1958.
Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan
Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.
Sejak perjanjian Roem-Royen
1949, ia pindah ke Jakarta dan memulai kariernya sebagai pegawai di Departemen
Agama pada masa KH Abdul Wahid Hasyim. Waktu itu HAMKA sering memberikan kuliah
di berbagai perguruan tinggi Islam di Tanah Air.
Dari tahun 1951 hingga
tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama
Indonesia. Pada 26 Juli 1977 Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali,
melantik HAMKA sebagai Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian
meletakkan jabatan itu pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh
pemerintah Indonesia.
HAMKA aktif dalam gerakan
Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah
mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bid?ah, tarekat dan kebatinan sesat di
Padan g Panjang. Mulai tahun 1928 beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di
Padang Panjang. Pada tahun 1929 HAMKA mendirikan pusat latihan pendakwah
Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di
Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah
di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan
Mangkuto pada tahun 1946. Pada tahun 1953, HAMKA dipilih sebagai penasihat
pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kegiatan politik HAMKA
bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat
Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah
Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di dalam
hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA diangkat menjadi ketua Barisan
Pertahanan Nasional, Indonesia.
Pada tahun 1955 HAMKA
beliau masuk Konstituante melalui partai Masyumi dan menjadi pemidato utama
dalam Pilihan Raya Umum. Pada masa inilah pemikiran HAMKA sering bergesekan
dengan mainstream politik ketika itu. Misalnya, ketika partai-partai beraliran
nasionalis dan komunis menghendaki Pancasila sebagai dasar negara. Dalam
pidatonya di Konstituante, HAMKA menyarankan agar dalam sila pertama Pancasila
dimasukkan kalimat tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknyan
sesuai yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Namun, pemikiran HAMKA ditentang
keras oleh sebagian besar anggota Konstituante, termasuk Presiden Sukarno.
Perjalanan politiknya bisa dikatakan berakhir ketika Konstituante dibubarkan
melalui Dekrit Presiden Soekarno pada 1959. Masyumi kemudian diharamkan oleh
pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Meski begitu, HAMKA tidak pernah menaruh
dendam terhadap Sukarno. Ketika Sukarno wafat, justru HAMKA yang menjadi imam
salatnya. Banyak suara-suara dari rekan sejawat yang mempertanyakan sikap
HAMKA. ?Ada yang mengatakan Sukarno itu komunis, sehingga tak perlu disalatkan,
namun HAMKA tidak peduli. Bagi HAMKA, apa yang dilakukannya atas dasar hubungan
persahabatan. Apalagi, di mata HAMKA, Sukarno adalah seorang muslim.
Dari tahun 1964 hingga
tahun 1966, HAMKA dipenjarakan oleh Presiden Soekarno karena dituduh
pro-Malaysia. Semasa dipenjarakan, beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar yang
merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA diangkat
sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis
Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia.
Pada tahun 1978, HAMKA
lagi-lagi berbeda pandangan dengan pemerintah. Pemicunya adalah keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut ketentuan libur
selama puasa Ramadan, yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan.
Idealisme HAMKA kembali
diuji ketika tahun 1980 Menteri Agama Alamsyah Ratuprawiranegara meminta MUI
mencabut fatwa yang melarang perayaan Natal bersama. Sebagai Ketua MUI, HAMKA
langsung menolak keinginan itu. Sikap keras HAMKA kemudian ditanggapi Alamsyah
dengan rencana pengunduran diri dari jabatannya. Mendengar niat itu, HAMKA
lantas meminta Alamsyah untuk mengurungkannya. Pada saat itu pula HAMKA
memutuskan mundur sebagai Ketua MUI.
Selain aktif dalam soal
keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit.
Sejak tahun 1920-an, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita
Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928,
beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau
menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah
menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
HAMKA juga menghasilkan
karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah
terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid). Pada 1950, ia mendapat kesempatan
untuk melawat ke berbagai negara daratan Arab. Sepulang dari lawatan itu, HAMKA
menulis beberapa roman. Antara lain Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah
Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah. Sebelum menyelesaikan roman-roman di
atas, ia telah membuat roman yang lainnya. Seperti Di Bawah Lindungan Ka?bah,
Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau ke Deli, dan Di Dalam Lembah
Kehidupan merupakan roman yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks
sastera di Malaysia dan Singapura. Setelah itu HAMKA menulis lagi di majalah
baru Panji Masyarakat yang sempat terkenal karena menerbitkan tulisan Bung
Hatta berjudul Demokrasi Kita.
Setelah peristiwa 1965 dan
berdirinya pemerintahan Orde Baru, HAMKA secara total berperan sebagai ulama.
Ia meninggalkan dunia politik dan sastra. Tulisan-tulisannya di Panji
Masyarakat sudah merefleksikannya sebagai seorang ulama, dan ini bisa dibaca
pada rubrik Dari Hati Ke Hati yang sangat bagus penuturannya. Keulamaan HAMKA
lebih menonjol lagi ketika dia menjadi ketua MUI pertama tahun 1975.
HAMKA dikenal sebagai
seorang moderat. Tidak pernah beliau mengeluarkan kata-kata keras, apalagi
kasar dalam komunikasinya. Beliau lebih suka memilih menulis roman atau cerpen
dalam menyampaikan pesan-pesan moral Islam.
Ada satu yang sangat
menarik dari Buya HAMKA, yaitu keteguhannya memegang prinsip yang diyakini.
Inilah yang membuat semua orang menyeganinya. Sikap independennya itu sungguh
bukan hal yang baru bagi HAMKA. Pada zamam pemerintah Soekarno, HAMKA berani
mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa
itu membuat sang Presiden berang ?kebakaran jenggot?. Tidak hanya berhenti di
situ saja, HAMKA juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI
waktu itu.
Maka, wajar saja kalau
akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang
dibentuknya ?Panji Masyarat? pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan
tulisan Bung Hatta yang berjudul ?Demokrasi Kita? yang terkenal itu. Tulisan
itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang dijalankan
Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan politik,
hari-hari HAMKA lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid Al-Azhar,
Jakarta Selatan
Pada tanggal 24 Juli 1981
HAMKA telah pulang ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga
kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai
seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan jasanya di seantero
Nusantara, ter masuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.
Atas jasa dan
karya-karyanya, HAMKA telah menerima anugerah penghargaan, yaitu Doctor Honoris
Causa dari Universitas al-Azhar Cairo (tahun 1958), Doctor Honoris Causa dari
Universitas Kebangsaan Malaysia (tahun 1958), dan Gelar Datuk Indono dan
Pengeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia
Pandangan sastrawan, HAMKA
yang juga dikenal sebagai Tuanku Syekh Mudo Abuya Prof. Dr. Haji Abdul Malik
Karim Amrullah Datuk Indomo tentang kepenulisan. Buya HAMKA menyatakan ada
empat syarat untuk menjadi pengarang. Pertama, memiliki daya khayal atau
imajinasi; kedua, memiliki kekuatan ingatan; ketiga, memiliki kekuatan hapalan;
Kitab Tafsir Al-Azhar
merupakan karya gemilang Buya HAMKA. Tafsir Al-Quran 30 juz itu salah satu dari
118 lebih karya yang dihasilkan Buya HAMKA semasa hidupnya. Tafsir tersebut
dimulainya tahun 1960.
HAMKA meninggalkan karya
tulis segudang. Tulisan-tulisannya meliputi banyak bidang kajian: politik
(Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret, Urat Tunggang Pancasila), sejarah
(Sejarah Ummat Islam, Sejarah Islam di Sumatera), budaya (Adat Minangkabau
Menghadapi Revolusi), akhlak (Kesepaduan Iman & Amal Salih ), dan ilmu-ilmu
keislaman (Tashawwuf Modern).
Sumber : http://bukurepublika.id/author/detail/20/Hamka-Prof-Dr

Komentar
Posting Komentar